Jumat, 02 Maret 2018

AQIQAH
Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi segala karunia dan nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta setiap orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.
Pembahasan kali ini adalah kelanjutan artikel hadiah di hari lahir. Saat ini kita akan masuk pada pembahasan aqiqah. Untuk serial aqiqah pertama ini, kami angkat pembahasan seputar hukum aqiqah dan siapa yang dituntut melaksanakan aqiqah. Semoga bermanfaat.
Pengertian Aqiqah
Mengenai pengertian aqiqah disebutkan dalam kitab-kitab para ulama –semisal dalam kitab fiqh Syafi’iyah-, yaitu aqiqah berasal dari kata (عَقَّ يَعِقُّ). Secara bahasa, aqiqah adalah sebutan untuk rambut yang berada di kepala si bayi ketika ia lahir. Sedangkan secara istilah, aqiqah berarti sesuatu yang disembelih ketika menggundul kepala si bayi. Aqiqah dinamakan dengan sebabnya karena menyembelihnya berarti  (يُعَقُّ), yaitu memotong, sedangkan rambut kepala si bayi dicukur pula ketika itu.[1]
Pensyariatan Aqiqah
Aqiqah adalah sesuatu amalan yang disyari’atkan oleh kebanyakan ulama semacam Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, ‘Aisyah, para fuqoha tabi’in, dan para ulama di berbagai negeri. Dalil pensyariatan aqiqah adalah sebagai berikut.
Pertama: Hadits Salman bin ‘Amir.
عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى »
“Dari Salman bin 'Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelihlah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya." (HR. Bukhari no. 5472)
Kedua: Hadits Samuroh bin Jundub.
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »
Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama." (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Ketiga: Hadits –Ummul Mukminin- ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ أَنَّهُمْ دَخَلُوا عَلَى حَفْصَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ فَسَأَلُوهَا عَنِ الْعَقِيقَةِ فَأَخْبَرَتْهُمْ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَهُمْ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ. قَالَ وَفِى الْبَابِ عَنْ عَلِىٍّ وَأُمِّ كُرْزٍ وَبُرَيْدَةَ وَسَمُرَةَ وَأَبِى هُرَيْرَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو وَأَنَسٍ وَسَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عَائِشَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. وَحَفْصَةُ هِىَ بِنْتُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ.
Dari Yusuf bin Mahak, mereka pernah masuk menemui Hafshah binti 'Abdirrahman. Mereka bertanya kepadanya tentang hukum aqiqah. Hafshah mengabarkan bahwa 'Aisyah pernah memberitahu dia, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallammemerintahkan para sahabat untuk menyembelih dua ekor kambing yang hampir sama (umurnya[2]) untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan."
Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali dan ummu Kurz, Buraidah, Samurah, Abu Hurairah, Abdullah bin Amru, Anas, Salman bin Amir dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih, sementara maksud Hafshah dalam hadits tersebut adalah (Hafshah) binti 'Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq." (HR. Tirmidzi no. 1513. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)
Keempat: Hadits Ibnu ‘Abbas.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَقَّ عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengaqiqahi Al Hasan dan Al Husain, masing-masing satu ekor gibas (domba jantan).” (HR. Abu Daud no. 2841.

Selasa, 13 Februari 2018

fase zaman

Subbhanallah Wajib Tau 5 Periode Zaman Menurut Hadis Nabi Muhammad S.A.W



Nasabei-Kebanyakan umat manusia sekarang lupa dengan pelajaran tentang sejarah-sejarah islam atau ilmu tantang latar belakang kehidupan isalam yang akhirnya mereka terus menerus dibutakan hatinya untuk mengejar dunia  yang sementara ini dan lupa akan matinya nanti apakah dalam keaadan penuh keimanan atau malah tidak. Nah'' artikel ini memberikan anda inspirasi tentang bagaimana zaman menurut hadis Nabi Kita yang terakhir iaitu Muhammad S.A.W mari kita luangkan waktu untuk mebacanya,

Sebuah hadist yang yang merupakan salah satu tanda kemukjizatan nabi Muhammad SAW adalah tentang masa periode pemerintahan dunia. melalui kita ketahui kebenaran apa yang disabdakan nabi itu sesuai dengan realita yang telah kita lalui. namun sayangnya hadis ini “telah lama disembunyikan” dan sengaja ditutupi dan tidak dipelajari di bangku-bangku pendidikan agar umat islam lupa terhadap bisyarah (kabar gembira) dari Rasulullah Muhammad SAW.

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada.  Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan al-Bazar).
Sanad Hadis

Imam Ahmad menerimanya dari Sulaiman bin Dawud ath-Thuyalisi dari Dawud bin Ibrahim al-Wasithi dari Habib bin Salim dari an-Nu‘man bin Basyir. Ia berkata:

Kami sedang duduk di masjid bersama Rasulullah saw. Basyir adalah orang yang hati-hati dalm berbicara. Lalu datang Abu Tsa‘labah al-Khusyani. Ia berkata, “Wahai Basyir bin Saad, apakah engkau hapal hadis Rasulullah saw. tentang para pemimpin?”

 Hudzaifah berkata, “Aku hapal khutbah beliau.”

Lalu Abu Tsa‘labah duduk dan Hudzaifah berkata, “Rasululah saw. bersabda: (sesuai dengan matan hadis di atas).” Al-Bazzar menerimanya dari al-Walid bin Amru bin Sikin dari Ya‘qub bin Ishaq al-Hadhrami dari Ibrahim bin Dawud dari Habib bin Salim dari an-Nu‘man bin Basyir. Ia bercerita bahwa ia sedang di masjid bersama bapaknya, Basyir bin Saad. Lalu datang Abu Tsa‘labah al-Khusyani. Kemudian terjadilah dialog seperti di atas.

Al-Haytsami berkomentar,”Imam Ahmad meriwayatkannya dalam Tarjamah an-Nu‘mân, juga al-Bazzar secara persis, ath-Thabrani secara sebagiannya di dalam al-Awsath, dan para perawinya tsiqah. Ibn Rajab al-Hanbali juga menukil riwayat Ahmad ini.

 Makna dan Faedah
Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam kepada para Sahabat pernah menyampaikan bahwa terdapat 5 pembagian zaman dalam Islam, yakni :

1. Zaman An-Nubuwwah / Zaman Nabi
2. Zaman Khilafatun ‘Ala Minhaj An-Nubuwwah / Zaman Para Sahabat
3. Zaman Mulkan ‘Adhan / Zaman Penguasa “Mengigit”
4. Zaman Mulkan Jabariyyah / Zaman Pemimpin Ditaktor
5. Zaman Khilafatun ‘Ala Minhaj An-Nubuwwah  / “kembali seperti saat” Zaman Para Sahabat
 Sesuai dengan sabda Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam;
“Masa Minhaj An-Nubuwwah (zaman Ke-Nabi-an) itu ada tengah

Senin, 11 Desember 2017

Profil Yayasan Irsyaadul Ilmi




YAYASAN IRSYAADUL ILMI
SK Kemenkumham.Nomor AHU-0015518.AH.01.04.Tahun 2017
Akta notaris : Iqma Mariam,S.H. M.Kn  No :09 Tgl 17 oktober 2017
Sekretariat : Jln sodong cilame RT.03 RW.05. Desa Buninagara Kec.Kutawaringin Kab Bandung
Email : irsyadulilmi17@gmail.com Web : irsyaadulilmi.blogspot.co.id Tlp/Hp :0822-1447-3348
PROFIL YAYASAN

TENTANG YAYASAN IRSYAADUL  ILMI

Assalamu'alaikum Wr.WB
BerdirinyaYayasan IRSYAADUL ILMI dilatar belakangi keprihatinan para pendiri tentang kondisi anak – anak muslim, khususnya di wilayah Kab. Bandung Prov.Jawa barat dan  sekitarnya yang sangat ironis; di satu sisi kehidupan mereka sudah terpengaruh dengan budaya konsumtif namun di sisi lain perhatian mereka terhadap pendidikan masih minim khususnya pendidikan Islam. Kegiatan, program  kerja dan aktivitas Yayasan dilakukan seirama dengan tuntutan steack holder sehingga dapat memberi manfaat, motivasi dan prestasi anak-anak yang dikelola oleh Yayasan Irsyaadul ilmi.
Kami berharap dengan semboyan  untuk lebih amanah, jujur dan profesional dapat terwujud. Juga apa yang kami cita-citakan untuk mencerdaskan bangsa ini dapat tercapai.
Untuk perbaikan dan kemajuan Yayasan dimasa datang kami mohon kritik dan saran yang konstruktif sehingga tercapai cita-cita kita bersama.


Wassalam.

Profil Yayasan
·                     NamaYayasan        :Yayasan Irsyaadul ilmi
·                     Akte Notaris            : : Iqma Mariam,S.H. M.Kn  No :09 Tgl 17 oktober 2017
·                     SK MenHukHam     : AHU-0015518.AH.01.04.Tahun 2017
·                     Website                    : irsyaadulilmi.blogspot.co.
·                     e-mail                       : irsyaadulilmi17@gmail
·                     Kondisi/Lingkungan  : Baik dan Kondusif

Tujuan
TujuanYayasanialah :
1)     Meningkatkan SDM dan fasilitas pendidikan demi tercapainya upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran.
2)      Mengembangkan dakwah Islamiyah di masyarakat demi terciptanya manusia muslim yang taqwa,
  berbudi luhur, berpengetahuan sempurna, cakap dan terampil serta bertanggung jawab terhadap
       agama,  bangsa dan negara.
3)      Merevitalisasi kebudayaan Islam di wilayah Yayasan demi membendung kebudayaan asing yang
 bertentangan dengan syari’at Islam atau kepribadian bangsa Indonesia.
4)      Membantu pemerintah dalam memberikan santunan kepada anak yatim-piatu, fakir miskin
Kebijakan Mutu
1.     Yayasan Irsyaadul ilmi Bandung bertekad menciptakanYayasanIslam yang unggul dalam akademik,    unggul  dalam non akademik dan unggul dalam pelayanan publik.
2.     Yayasan Irsyaadul ilmi Bandung bertekad membentuk siswa yang berkualitas dan mampu bersaing.
3.      Meningkatkan  kualitas guru yang memiliki inovasi dan kreativitas, serta memiliki loyalitas tinggi
       terhadap tugasnya.
4.      Menciptakan suasana belajar yang nyaman, dan menyenangkan.

Sasaran Mutu
1.      Peningkatan mutu dalam  membrantas buta huruf alqur’an,pelaksanaan sholat dan  ibadah lain
2.      Peningkatan kehadiran siswa dengan tingkat absensi di bawah 5 %
3.      Peningkatan kualitas pengajaran Pendidik yang dicirikan standar kurikulum
4.      Kegiatan ekstrakurikuler berprestasi ditingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional.

KEGIATAN-KEGIATAN
Dalam menjalankan misi tersebut,Yayasan Irsyaadul ilmi  telah menetapkan misi utamanya dalam tiga bidang kegiatan, yaitu:

A. Pendidikan / Sosial
1.      Mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, baik formal maupun non-formal.
2.      Mengadakan penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Mendirikan rumah sakit, poliklinik, dan laboratorium kesehatan.

B. Kemanusiaan
1.      Memberikan bantuan kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan gelandangan.
2.      Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah.



C. Keagamaan
1.      Mendirikan sarana ibadah dan membina manajemen pengelolaannya secara efektif.
2.      Mendirikan dan Menyelenggarakan pondok pesantren.
3.      Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan shadaqah.
4.      Meningkatkan pemahaman tentang ajaran Islam dan melaksanakan syiar keagamaan